when agility meet probity
Tips memanfaatkan asuransi pada saat terjadi kecelakaan
Tips memanfaatkan asuransi pada saat terjadi kecelakaan
- Pastikan rumah sakit yg dituju masuk list yang dicover asuransi
- Siapkan fotokopi asuransi 2 buah dan ktp 1 buah
- Setelah sampe rumah sakit, yg sehat ke bagian pendaftaran, minta formulir pendaftaran dan isi aja dulu formnya, tp jgn dikasi dulu, yang sakit langsung dibawa ke UGD
- Tunggu beberapa saat, UGD akan memberi surat pengantar rawat inap. Setelah UGD kasi pengantar, baru ke loket asuransi, trus kita berikan surat pengantar+formulir pendaftaran ke petugas asuransi
- Tunggu beberapa menit, petugas memproses administrasi, abis itu kita diminta tandatangan berkas dan dikasi kopian berkas yg isinya ada peraturan di RS. Kita ditanya mau kelas brapa, jawab aja kelas 1 (tergantung plafon asuransi yang dicover). Abis itu dia pasti minta kopian kartu asuransi+ktp
- Abis berkas2 selesai, kita disuru nunggu di UGD, lalu akan ditangani ke proses selanjutnya seperti rontgen sampe ke ruang rawat inap.
ini pengalaman ngurus di RS Tria Dipa Pancoran, pake asuransi Manulife, mungkin beda RS beda Asuransi beda prosedur.
Hope it useful
| Print article | This entry was posted by sugeng on June 30, 2011 at 11:10 am, and is filed under tips n trick. Follow any responses to this post through RSS 2.0. You can leave a response or trackback from your own site. |